Faktabangsa.com | Indramayu – Ditahun ini, DPRD Indramayu menyusun Rencana Umum Pengadaan (RUP). Dokumen ini memuat kegiatan dan anggaran pengadaan barang/jasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pada Senin (13/07/2026).
Berdasarkan data RUP tahun 2026, terpantau di Inaproc, DPRD Indramayu merencanakan sejumlah kegiatan. Nilai pagunya bervariasi, dari mulai jutaan rupiah bahkan hingga mencapai miliaran rupiah.
Data yang dihimpun Faktabangsa.com, RUP tahun 2026 DPRD Indramayu tertera sebanyak 98 kegiatan, dengan pagu anggaran sebesar Rp 47.358.668.660. Dari total keseluruhan tersebut, tercatat ada sejumlah pos kegiatan yang nilainya hingga miliaran rupiah.
Sejumlah kegiatan bernilai miliaran rupiah tersebut diantaranya belanja penunjang rapat koordinasi dan konsultasi DPRD Rp 5,3 miliar, belanja penunjang kegiatan pengawasan (bidang pemerintahan dan hukum) Rp 2,6 miliar, belanja penunjang rapat koordinasi dan konsultasi SKPD senilai Rp 1,2 miliar.
Selanjutnya, belanja penunjang kegiatan pengawasan (bidang kesejahteraan rakyat) Rp 2,9 miliar, belanja penunjang kegiatan pelaksanaan reses Rp 9,4 miliar, belanja penunjang kegiatan pembahasan LKPJ kepala daerah Rp 1,1 miliar, belanja makanan dan minuman rapat senilai Rp 1 miliar.
Berlanjut, belanja penunjang kegiatan pengawasan (bidang infrastruktur) Rp 2,6 miliar, belanja penunjang kegiatan pembahasan rancangan peraturan daerah Rp 5 miliar, belanja penunjang kegiatan pendalaman tugas DPRD Rp 3 miliar, belanja penunjang kegiatan pengawasan (Bidang Perekonomian) Rp 2,6 miliar.
Informasi mengenai penyelenggaraan keuangan negara yang disediakan dan diumumkan ini penting untuk diawasi publik agar terwujudnya pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel. Hal ini dijamin dan diatur dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Transparansi dan akuntabilitas tersebut sangat perlu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Penting untuk dicatat, peran masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan anggaran negara sangat penting untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran negara berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
Dalam konteks demokrasi, pengawasan oleh masyarakat menjadi salah satu elemen utama untuk mencegah penyalahgunaan anggaran, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan bahwa dana negara digunakan untuk kepentingan rakyat.
Masyarakat juga dapat berperan sebagai pelapor atau whistleblower apabila menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran. Dengan melaporkan adanya pelanggaran, masyarakat mendukung penegakan hukum dan memberikan kontribusi nyata dalam memberantas korupsi.
Sementara, belum diketahui penyerapaan anggaran untuk kegiatan RUP tahun 2026 di DPRD Indrmayu tersebut. Hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi masih terus dilakukan. Hal ini guna melengkapi dan keberimbangan informasi.
(Faktabangsa.com)

