Faktabangsa.com | Indramayu – Pejabat legislatif, atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) wajib melaporkan harta kekayaan mereka melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kewajiban ini berlaku pada saat awal menjabat, selama menjabat (periodik setiap tahun), dan saat berakhirnya masa jabatan.
Aturan utama mengenai pelaporan harta kekayaan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.
Ketentuan lainnya, yaitu Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 (serta perubahannya) tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), yang mengatur kewajiban pelaporan dan pemeriksaan LHKPN.
Pelaporan LHKPN ini bersifat wajib sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik. Jika seorang anggota DPRD atau calon terpilih tidak memenuhi kewajiban ini, mereka dapat dikenakan sanksi administratif, hingga terancam batal dilantik.
Terbaru, tim Faktabangsa.com berhasil merangkum LHKPN seluruh personil DPRD Indramayu, dari mulai unsur pimpinan dan para anggota.
Hasil penelusuran, ditemukan jumlah harta kekayaan para legistlatif DPRD Indramayu. Nilainya beragam, ada yang fantastis, ada pula yang minus, dan bahkan sejumlah anggota diduga mangkir atau belum menyampaikan LHKPN sejak awal menjabat.
Berdasarkan data di LHKPN KPK yang dihimpun, pada Jum’at (10/07/2026), berikut total bersih harta kekayaan para legislatif DPRD Indramayu.
Dapil 1
Sirojudin Wakil Pimpinan I Rp 2.460.417.699 periodik 2025, Idah Nuryani Rp 4.612.184.000 periodik 2025, Endang Effendi Rp 1.707.288.976 periodik 2025, Lina Hilmia Rp 623.183.383 periodik 2025, Akhmad Mujani Nur Rp 3.926.500.200 periodik 2025, Inah Hidayati (data tidak ditemukan/diduga mangkir), Iffan Sudiawan Rp – 432.541.062 (minus) perodik 2025, Ruswa Rp 1.891.272.324 periodik 2025, Taufiq Hadi Sutrisno (data tidak ditemukan/diduga mangkir), Tatang Sutardi (data tidak ditemukan/diduga mangkir).
Dapil 2
Amroni Wakil Pimpinan II Rp 223.023.801 periodik 2025, Kiki Zakiyah Wakil Pimpinan III Rp 1.097.766.006 periodik 2025, Suhendri Rp 116.787.812 periodik 2025, Ibnu Rismas Syah (data tidak ditemukan/diduga mangkir), Durosid (data tidak ditemukan/diduga mangkir), Wanirih Rp 845.892.342 periodik 2025, Roikhatul Janah Rp 140.607.899 periodik 2025, Nico Antonio Rp 1.898.971.160 periodik 2025.
Dapil 3
Nurhayati Ketua DPRD Rp 2.162.964.592 periodik 2025, Muhaemin Rp 5.191.114.747 periodik 2025, Romdoni (data tidak ditemukan/diduga mangkir), Ungfy Pitriyani (data tidak ditemukan/diduga mangkir), Warpan (data tidak ditemukan/diduga mangkir), Kiki Arindi Rp 1.108.963.983 periodik 2025, Sadar Rp – 447.543.770 (minus) periodik 2025, Fressha Rezkana (data tidak ditemukan/diduga mangkir), Diyanto Rp 135.008.476 periodik 2025, Rudin Rp 3.752.168.894 periodik 2024.
Dapil 4
Imron Rosadi Rp 3.090.900.000 periodik 2024, Sutaryono Rp 4.391.250.122 periodik 2025, Warli Rp 991.320.763 periodik 2025, Tarwidi Rp 2.054.781.334 periodik 2025, Anggi Nofiah Rp 4.483.837.254 periodik 2024, Deden Rp 4.995.000.000 periodik 2025.
Dapil 5
Abdul Rojak Rp 161.002.096 periodik 2025, Dalam Rp 9.815.497.953 periodik 2024, Siti Aminah Rp 927.750.000 periodik 2025, Ida Farida Rp – 215.057.658 (minus) periodik 2025, Tarmudi Atmaja Rp 259.497.500 periodik 2024, Dullah Rp 5.852.857.000 periodik 2025, Carwan Rp 804.525.000 periodik 2025.
Dapil 6
Eka Trilinda Ningrum Rp 558.392.179 periodik 2025, Edi Fauzi (data tidak ditemukan/diduga mangkir), Wardah Rp 30.127.051 periodik 2025, Estim Enting Rp 1.300.765.183 periodik 2025, Amri Amrullah Rp 524.850.000 periodik 2025, Turah Rp 172.683.356 periodik 2024, Bhisma Panji Dhewanthara Rp 2.347.461.000 periodik 2024, Mohamad Ainun Madjib (data tidak ditemukan/diduga mangkir), Yunita Lestari Dewi Rp 934.500.000 periodik 2025.
Penting untuk dicatat, cek LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) merupakan proses pengecekan daftar seluruh harta kekayaan pejabat negara yang dilaporkan dan diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengecekan ini berfungsi sebagai transparansi untuk mengawasi integritas dan kepemilikan aset pejabat publik.
Sementara, belum ada keterangan dari para legislatif DPRD Indramayu yang tertulis terkait LHKPN tersebut. Hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Redaksi media ini membuka ruang klarifikasi maupun hak jawab bagi yang bersangkutan guna keberimbangan informasi.
(Faktabangsa.com)

