Faktabangsa.com | Indramayu – Isu-isu di lingkungan DPRD Indramayu belakangan berkembang hingga membayangi publik mengenai kebenarannya. Salah satu pihak yang penasaran dalam hal ini, yaitu Forum Peduli Indramayu (FPI).
Oleh karenanya, Koordinator Umum (Kordum) FPI Masdi melayangkan surat permohonan audiensi kepada DPRD Indramayu terkait merebaknya isu-isu kurang sedap tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mengkonfirmasi apa yang sebenarnya terjadi.
Surat permohonan audiensi tersebut dilayangkan FPI pada Senin (13/07/2026), dan diterima langsung oleh pihak DPRD Indramayu.
Dikatakan Masdi, kepada Faktabangsa.com pihaknya penasaran dengan santernya isu-isu kurang sedap di DPRD Indramayu belakangan ini. Hal itu dilakukan dan perlu diklarifikasi agar tidak menjadi asumsi liar ditengah-tengah masyarakat.
“Isu tersebut harus diklarifikasi oleh DPRD Indramayu untuk meluruskan sehingga tidak menjadi asumsi liar publik,”Ucap Masdi.
Dalam suratnya, FPI akan membawa 4 isu miring di DPRD Indramayu, diantaranya lonjakan anggaran makanan dan minuman rapat ditahun 2026, LHKPN sejumlah anggota DPRD periodik 2025 yang diduga belum dilaporkan.
Selanjutanya, terkait kemelut dana ADV (advertorial) publikasi yang diwarnai dugaan intervensi Ketua DPRD terhadap pemenang tender sehingga pendistribusiannya tidak sesuai dengan kontrak, serta LHKPN Ketua DPRD yang diduga dirampingkan.
Informasi mengenai penyelenggaraan keuangan negara penting untuk diawasi publik agar terwujudnya pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel. Hal ini dijamin dan diatur dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Diharapkan FPI, Ketua DPRD Indramayu mengabulkan dan segera mengagendakan permohonan audiensi untuk meluruskan isu-isu kurang sedap tersebut. Desakan transparansi dan akuntabilitas ini agar terwujudnya pemerintahan good governance.
(Faktabangsa.com)

