Faktabangsa.com Indramayu – Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM) Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wimbanu, memilih membisu saat dikonfirmasi terkait proyek APBD tahun anggaran 2025 yang dikerjakan melalui bidang ditempat dirinya menjabat, pada Jum’at (21/11/2025).

Sikap acuh tak acuh itu, bermula pada Rabu (12/11/2025) saat tim media mengkonfirmasi melaui pesan whatsapp terkait proyek rehabilitasi jalan di Desa Pabean Ilir Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu yang menelan APBD tahun anggaran 2025 cukup fantastis, yakni senilai Rp.4 miliar.

Namun sangat disayangkan, hingga saat ini ia tidak merespon konfirmasi tersebut padahal chat whatsappnya dalam kondisi ceklis dua dan centang biru alias sudah dibaca. Padahal, maksud tujuan tim media bukan tanpa alasan, melainkan berkaitan dengan pelayanan publik.

Sikap itu memantik reaksi keras dari Masdi, Kordinator Umum (Kordum) Forum Peduli Indramayu.

Menurut Masdi, sikap acuh tak acuh Kabid BM Dinas PUPR Indramayu, Wimbanu, tidak mencerminkan karakter, integritas, dan profesionalisme dalam melayani masyarakat. Mengingat, dia merupakan seorang pejabat publik.

Masdi mendesak kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk mengevaluasi kembali jajarannya agar visi misi Indramayu Reang dapat terwujud dan tidak tercoreng akibat ulah oknum-oknum bawahannya yang membandel.

“Bupati Lucky harus mengevaluasi ulang supaya Indramayu Reang terwujud,”Ucap Masdi dengan nada geram.

Diketahui, fenomena ini berawal dari tim media mempublikasikan hasil pekerjaan proyek rehabilitasi jalan di Desa Pabean Ilir (jalan kembar). Dimana belum lama ini dikerjakan, namun kondisinya sudah banyak keretakan signifikan, baik secara vertikal maupun horizontal.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Rifqi Firdaus, didanai dari APBD Indramayu tahun 2025 melalui Dinas PUPR setempat dengan menelan biaya sebesar Rp.4.135.573.000. Ironisnya, anggaran yang fantastis namun hasil pengerjaannya dan kualitasnya cukup tragis.

Hingga saat ini belum ada penjelasan dari pihak CV Rifqi Firdaus. Begitupun dengan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Indramayu, Wimbanu, dimana tidak merespon alias membisu saat dikonfirmasi terkait proyek rehabilitasi jalan di Desa Pabean Ilir tersebut.
(Roni)

Share.
Exit mobile version