Faktabangsa.com Indramayu | Belakangan ini publik dikejutkan dengan munculnya poster yang menampilkan photo Wakil Bupati Indramayu, H.Syaefudin, di wilayah area Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), Bandung, pada Jum’at (26/12/2025).

Yang bikin publik terkejut bukan karena photonya yang mengenakan seragam/baju kedinasannya sebagai Wakil Bupati, melainkan karena keterangan tulisan mencolok di dalam poster tersebut dengan narasi yang terbilang ngeri-ngeri sedap, yakni “Koruptor”, “Tindak dan Tangkap”.

Informasi ini diperoleh dari pemberitaan media online Mearindo.com yang berjudul “Viral Poster “Tangkap Syaefudin” Muncul di Area Kejati Jabar, Tekanan Publik atas Kasus Tunjangan DPRD Indramayu Menguat, edisi tanggal 08 Desember 2025.

Dikutip dari Mearindo.com, kemunculan poster tersebut disebut-sebut berkaitan dengan dugaan kasus korupsi Tunjangan Perumahan (Tuper) Pimpinan dan Anggota DPRD Indramayu tahun anggaran 2022, di mana saat itu H.syaefudin menjabat sebagai Ketua DPRD Indramayu.

Disebutkan pula dalam pemberitaan tersebut bahwa kasus dugaan korupsi Tuper DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022 itu saat ini telah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, dan statusnya sudah naik ke tahap penyidikan.

Turut menjadi sorotan juga angka Rp.16,8 miliar yang tercantum dalam poster viral tersebut. Disebutkan bahwa, nominal fantastis itu diduga merupakan kerugian keuangan negara atas kasus yang terjadi dilingkungan DPRD Indramayu kala itu.

Kasus ini sebelumnya telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Agustus 2025. Berdasarkan dokumen laporan keuangan dan hasil audit awal yang menjadi dasar penyidikan, pemberian tunjangan perumahan DPRD Indramayu diduga dilakukan tanpa landasan hukum yang sah. Skema pemberian dinilai melanggar prinsip akuntabilitas dan bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang mengatur keuangan daerah.

Dalam narasi pemberitaan tersebut, kemunculan poster yang berisikan photo H.Syaefudin ini dipicu lantaran belum ditetapkannya tersangka kasus dugaan korupsi Tuper DPRD Indramayu tahun anggaran 2022 oleh Kejati Jawa Barat, padahal status penyidikan disebutkan sudah lebih dari 3 (tiga) bulan.

Tekanan publik atas kasus dugaan korupsi Tuper DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022 tersebut memungkinkan akan terus meningkat selama belum ditetapkannya tersangka atas kasus yang disebut-sebut merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah itu.

Seperti diketahui bersama bahwa, terkait kasus dugaan korupsi Tuper DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022 tersebut beberapa kali menimbulkan gelombang aksi unjuk rasa dari berbagai kalangan masyarakat di wilayah Indramayu dengan tuntutan agar perkara itu diusut secara tuntas dan ditindak secara tegas.

Sementara, Wakil Bupati Indramayu, H.Syaefudin, saat dihubungi melalui pesan whatsapp, pada Sabtu (27/12/2025) untuk dimintai tanggapannya terkait beredarnya poster yang menampilkan photo dirinya tersebut, ia belum memberikan respon hingga berita ini ditayangkan.

Share.
Exit mobile version