Close Menu
Fakta BangsaFakta Bangsa
  • News
  • Nusaraya
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
  • Cahaya
  • Techno
  • Otomotif
  • Bola
  • Lifestyle
  • Tren
  • Lestari
  • Health
  • Redaksi
  • News
What's Hot

Pengecoran Jalan Sindang-Pecuk Dimulai, Pelaksana: Prioritaskan Standar Mutu dan Kualitas

Diduga Abu-abu, BTS Raih 5 Paket APBD Tahun 2026, Nilainya Nyaris Rp 1 Miliar

Menelisik! Siapa Sosok “HLM” Yang Disebut-sebut Oleh Direktur CV Rogo Teknik?

Facebook X (Twitter) Instagram
Fakta BangsaFakta Bangsa
Berlanggan
Login
  • News
  • Nusaraya
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
  • Cahaya
  • Techno
  • Otomotif
  • Bola
  • Lifestyle
  • Tren
  • Lestari
  • Health
  • Redaksi
  • News
Fakta BangsaFakta Bangsa
You are at:Beranda » Terkait Pengadaan Tanah SMKN Tukdana, Wendi: Bisa Dilaporkan Jika Ada Masalah
Daerah

Terkait Pengadaan Tanah SMKN Tukdana, Wendi: Bisa Dilaporkan Jika Ada Masalah

RedaksiBy RedaksiJuli 17, 2026084 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link

Faktabangsa.com – Indramayu – Teka-teki pengadaan tanah untuk SMKN Tukdana hingga kini belum terpecahkan. Selisih lahan 2.230m² antara tanah seluas 6.777m² yang dibeli Pemkab Indramayu melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (Diskimrum) dengan luas tanah di sertipikat tanah milik S seluas 4.547m² disebut ada kekeliruan.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan Diskimrum Indramayu, Wendi, yang dikonfirmasi ulang oleh tim media, pada Kamis (16/07/2026).

Di ruangan kerjanya, Wendi mengatakan bahwa sertipikat milik S dengan luas tanah 4.547m² tersebut bukan lahan yang dibeli oleh Pemkab Indramayu. Melainkan lahan yang diatasnya bangunan SPPG dekat titik lokasi sekaligus akses jalan.

“Itu mah lahan yang bangunan MBG (SPPG) dan akses jalan yang menuju titik lokasi,”Ucap Wendi.

Diungkapkan Wendi, sebanyak 3 bidang lahan di Tukdana yang dibeli oleh Pemkab Indramayu ditahun ini. Ketiga SHM lahan tersebut yakni atas nama S. Sertipikat yang sudah tersimpan di Diskimrum totalnya sebanyak 4 buah sertipikat atas nama S.

Lebih lanjut Wendi menjelaskan, ketiga lahan yang dibeli Pemkab Indramayu tersebut luasnya diperkirakan 7.000m² lebih. Sedangkan untuk nilainya, kurang lebih senilai Rp2,7 miliar.

Wendi mengklaim, terkait proses pengadaan tanah untuk SMKN Tukdana tersebut tidak ada masalah. Ia menekankan, ketika memang ada masalah bisa dilaporkan kepada pihak berwenang.

“Tidak ada masalah, jika ada masalah silakan bisa dilaporkan,”Pungkas Wendi dengan serius.

Kendati demikian, kali ini Wendi tidak menunjukan sertipikat 3 bidang tanah milik S tersebut. Namun, ia menyampaikan kepada tim media agar bersurat secara resmi ketika ingin melihat langsung fisik sertipikat tersebut.

Menanggapi hal ini, Koordinator Umum (Kordum) Forum Peduli Indramayu (FPI), Masdi, tetap akan menelusuri mengenai kesesuaian proses pengadaan tanah untuk SMKN Tukdana yang bernilai miliaran rupiah tersebut.

Menurutnya, informasi yang sempat dan masih simpang siur penting untuk diluruskan agar supaya tidak menjadi asumsi liar ditengah-tengah masyarakat. Masdi menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah tegas ketika menemukan ketidaksesuaian.

“Nanti kami telusuri lebih jauh supaya tidak menjadi asumsi liar ditengah-tengah publik, jika ada ketidaksesuaian apapun dalam proses awal hingga akhir, kami akan mengambil langkah tegas,”Ucap Masdi.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Diskimrum), belum lama ini membayarkan ganti kerugian tanah milik warga. Lahan seluas 6.777m² tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan SMKN Tukdana, pada Selasa (14/07/2026).

Dalam data yang dihimpun Suburjagat.co.id, lahan seluas 6.777m² tersebut dalam salinan sertipikatnya diketahui masih atas nama inisial S. Kini, Pemkab Indramayu telah membayar ganti kerugian atas tanah tersebut senilai Rp 345.000 per meter persegi.

Jika diakumulasikan, anggaran yang digelontorkan Pemkab Indramayu untuk pembayaran tanah seluas 6.777m² tersebut nilainya sebesar Rp 2.338.065.000.

Sejumlah teka-teki mendadak muncul

Pengadaan tanah untuk SMKN Tukdana mendadak memunculkan sejumlah teka-teki setelah tim media ini mengkonfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan Diskimrum Kabupaten Indramayu, Wendi, pada Selasa (14/07/2026).

Di ruangan kerjanya, Wendi menyampaikan Pemkab Indramayu melalui Diskimrum memang benar telah membayar ganti rugi tanah di Tukdana milik S. Ia mengklaim, dana yang digunakan bersumber dari APBD Indramayu tahun 2026.

“Benar, Pemkab Indramayu melalui Dinas Kimrum sudah membayar ganti rugi tanah milik S seluas 6.777m² senilai Rp 2,3 miliar, itu untuk SMKN Tukdana yang nantinya akan dihibahkan,”Terang Wendi.

Sembari menunjukan salinan sertipikat tanah yang dibeli Pemkab Indramayu, Wendi mengatakan bahwa penyaluran pembayaran ganti kerugian tersebut langsung ditransfer melalui rekening pemilik tanah, yakni S.

Kejanggalan mulai muncul setelah tim media meneliti sertipikat yang sudah didokumentasikan tersebut. Mengenai kepemilikan, memang tercatat atas nama S. Hanya saja, luas tanah yang tercantum dalam salinan SHM tersebut bukan 6.777m², melainkan 4.547m².

Sebagaimana diketahui, tanah milik S yang dibeli oleh Pemkab Indramayu dengan nilai Rp 2.338.065.000 luasnya adalah 6.777m², bukan 4.547m². Jika dibandingkan antara keduanya, terdapat selisih tanah seluas 2.230m².

Namun sayangnya, dugaan selisih luas tanah hingga 2.230m² tersebut baru diketahui setelah tim media hengkang dari kantor Diskimrum Indramayu dan mengecek ulang sertipikat dalam foto sehingga belum terkonfirmasi mengenai kebenarannya.

Teka-teki lainnya, yakni mengenai sumber anggaran yang digunakan. Heka Sugoro selaku Camat Tukdana, saat dikonfirmasi, pada Senin (13/07/2026), mengatakan jika dirinya mengetahui terkait pengadaan tanah tersebut.

Hanya saja, ia tidak mengetahui mengenai administrasinya termasuk SHM tanah seluas 6.777m² tersebut. Sepengetahuan Heka, dana yang digunakan untuk pembayaran ganti kerugian tanah tersebut dari APBD Provinsi Jawa Barat melalui Pemkab Indramayu.

“Kalau kegiatannya mengetahui, tetapi untuk administrasinya saya tidak tahu, kalau tidak salah anggarannya dari APBD Provinsi Jawa Barat, pembayarannya ditahun ini (2026),”Ujar Heka, di ruangan kerjanya.

(Faktabangsa.com)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleJaminan Standar Teknis Proyek Jalan Kenanga-Rambatan Rp1,6 Miliar Diragukan Publik
Next Article BBM dan IPP Pengupasan Sawah di Desa Curug Dipertanyakan, Polisi Diminta Bertindak
Redaksi
  • Website

Related Posts

Pengecoran Jalan Sindang-Pecuk Dimulai, Pelaksana: Prioritaskan Standar Mutu dan Kualitas

Juli 26, 2026

Diduga Abu-abu, BTS Raih 5 Paket APBD Tahun 2026, Nilainya Nyaris Rp 1 Miliar

Juli 21, 2026

Menelisik! Siapa Sosok “HLM” Yang Disebut-sebut Oleh Direktur CV Rogo Teknik?

Juli 21, 2026
Demo
Top Posts

BBM dan IPP Pengupasan Sawah di Desa Curug Dipertanyakan, Polisi Diminta Bertindak

Juli 19, 2026102

Mayat Mengambang Di Sungai Cipelang

Desember 30, 202584

HUT SAYU ke-40 & Reuni Akbar SMAN 1 Indramayu, “Life Begins at Fourty” Penuh Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Desember 27, 202582
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Most Popular

BBM dan IPP Pengupasan Sawah di Desa Curug Dipertanyakan, Polisi Diminta Bertindak

Juli 19, 2026102

Mayat Mengambang Di Sungai Cipelang

Desember 30, 202584

HUT SAYU ke-40 & Reuni Akbar SMAN 1 Indramayu, “Life Begins at Fourty” Penuh Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Desember 27, 202582
Our Picks

Pengecoran Jalan Sindang-Pecuk Dimulai, Pelaksana: Prioritaskan Standar Mutu dan Kualitas

Diduga Abu-abu, BTS Raih 5 Paket APBD Tahun 2026, Nilainya Nyaris Rp 1 Miliar

Menelisik! Siapa Sosok “HLM” Yang Disebut-sebut Oleh Direktur CV Rogo Teknik?

© 2026 Fakta Bangsa. All right Reserved
  • News
  • Trending
  • Video
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?