Faktabangsa.Com | Indramayu – Menjelang Hari Ulang Tahun Polri yang ke 80, publik meminta kepada pihak Kepolisian untuk memberantas bandar Obat Kelas Tertentu (OKT), arena perjudian sabung ayam, galian C ilegal, dan peredaran Bio Solar serta kegiatan kriminalitas lainnya di wilayah hukum Kabupaten Indramayu, Jawa Barat,
Demikian diungkapkan oleh seorang tokoh masyarakat Kabupaten Indramayu yang minta dirahasiakan, pada Sabtu (27/06/2026).
Menurut sumber, masih marak kegiatan melanggar hukum di wilayah kota mangga ini seperti peredaran obat-obatan terlarang, arena perjudian sabung ayam, galian C ilegel, dan peredaran Bio Solar namun seperti tidak tersentuh oleh Kepolisian dalam hal ini Polres Indramayu.
Berlangsungnya kegiatan melanggar hukum tersebut, kata dia, seperti leluasa bebas dan nyaris dilakukan secara terang-terangan seolah-olah sudah ada restu dari pihak-pihak tertentu. Fenomena demikian menimbulkan tanda tanya besar publik mengenai pengawasan dan penindakan dari Kepolisian.
“Santer sekali kabar terkait peredaran obat-obatan terlarang, sabung ayam, galian C ilegal. Saya harap Polres Indramayu agar memberantas mereka dan seyogyanya menegakan supremasi hukum,”Ucapnya menaruh harapan.
Permintaan ini merupakan tantangan bagi Kepolisian Polres Indramayu untuk mewujudkan Polri Presisi. Namun, sumber yakin bahwa jajaran polisi sangat mampu dalam penindakan kegiatan kriminalitas tersebut jika betul-betul ada kemauan dan dilakukan sebagaimana mestinya.
(Redaksi Faktabangsa.Com)

