Faktabangsa.com Indramayu – Kecurigaan publik terhadap proyek penggantian jembatan Sawal RJ.Haurgeulis-Gantar mulai bermunculan. Keberadaan besi bekas pada jembatan tersebut kini dipertanyakan publik.
Selain keberadaan besi bekas jembatan, publik juga menyoroti penggunaan besi dalam pengerjaan proyek tersebut. Hasil pantauan di lokasi, pada Senin (10/08/2026), terlihat besi yang dipakai bukan jenis kulir, melainkan polos.
Sebagaimana diketahui, material bekas seperti besi pada suatu bangunan umumnya diserahkan ke Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.
Proyek penggantian jembatan Sawal RJ.Haurgeulis-Gantar tersebut bersumber dari APBD Indramayu tahun 2026 senilai Rp. 766.033.000. Melalui Dinas PUPR, dalam hal ini CV Rifqi Firdaus dipercaya sebagai pelaksana.
Saat menyambangi lokasi, tidak ada para pekerja yang beraktifitas. Sehingga, tim media belum meminta keterangan lebih lanjut mengenai keberadaan aset besi bekas dan kesesuaian penggunaan besi polos tersebut.
Diharapkan publik, pengerjaan proyek infrastruktur jembatan tersebut dikerjakan sesuai dengan ketentuan. Hal itu agar supaya bangunan yang dihasilkan bisa bertahan lebih lama untuk dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Selain dari CV Rifqi Firdaus, tim media juga belum mendapatkan penjelasan dari BKAD maupun Dinas PUPR Indramayu terkait informasi tersebut. Hingga berita ini dibuat, upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
(Red)


