FaktaBangsa.com Indramayu | Seruan massa aksi yang datang dari suara masyarakat Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali menggema. Skandal dugaan kasus korupsi kerap menjadi biang keladi digelarnya aksi demonstrasi ini.
Dalam setahun terakhir ini, beberap aksi unjuk rasa (unras) di depan kantor dan instansi pemerintah Kabupaten Indramayu digelar oleh massa dari berbagai golongan dan dengan bermacam-macam versi.
Skandal dugaan korupsi menyelimuti dan mendominasi diselenggarakannya aksi demonstrasi. Karena kasus ini, nama-nama pejabat elit di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Indramayu tidak luput menjadi teriakan massa aksi saat berorasi.
Berikut beberapa kegiatan aksi unjuk rasa yang disulut skandal dugaan kasus korupsi hingga menyeret nama-nama pejabat elit di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Indramayu dalam satu tahun terakhir ini.
Pertama, aksi unjuk rasa oleh organisasi Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI), pada tanggal 17 April 2025 di depan Pendopo dan gedung DPRD Indramayu. Tuntutan mereka yakni agar mencobot mantan Ketua DPRD, H.Syaefudin dari jabatan Wakil Bupati Indramayu yang baru diduduki karena sebelumnya diduga kuat terlibat kasus korupsi dana tunjangan perumahan DPRD tahun anggaran 2022-2023 yang dikabarkan bernilai Rp.16,8 miliar.
Aksi demontrasi dengan tuntutan serupa juga kembali digelar oleh PPPI di halaman Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, pada tanggal 26 Juni 2025. Kali ini, LSM GAPURA turut tergabung meramaikan aksi tersebut. Dalam aspirasinya, mereka meminta kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk menindak tegas terhadap dugaan kasus korupsi di Indramayu yang menyeret nama mantan DPRD Indramayu, Syaefudin.
Aksi lanjutan yang digelar oleh keduanya yakni didepan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, pada tanggal 25 Juli 2025. Masih berkaitan dengan isu serupa, yakni mendesak kejelasan penanganan dugaan korupsi yang menyeret nama Wakil Bupati H.Syaefudin.
Aksi demonstrasi PPPI dan LSM GAPURA tidak berhenti sampai disitu saja. Diwaktu yang berbeda namun masih berkaitan dengan tuntutan semula, kedua organisasi tersebut kembali tergabung menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bandung, pada tanggal 18 September 2025.
Beralih ke aksi unjuk rasa lainnya namun masih karena skandal dugaan korupsi yang menjadi biang keladi.
Kali ini, aksi unjuk rasa di depan Kantor Perumdam TDA Indramayu, pada tanggal 20 November 2025 yang dilangsungkan oleh para sekelompok mahasiswa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Indramayu Menggugat (AMIM). Mereka mendesak pihak Polri untuk melanjutkan proses hukum dilingkungan perusahaan plat merah tersebut terkait kasus water meter yang diduga merugikan uang rakyat bernilai Rp.3 miliar.
Dalam orasi lainnya, AMIM juga mencuit persoalan transaksi mencurigakan ke salah satu Perusahaan di Kuningan yang disebut-sudah sudah tidak aktif (mati) bernilai Rp.2 Miliar. Aksi ini berlanjut ke depan kantor Kejari Indramayu, dan mendesak kepada pihak Kejaksaan untuk mengaudir Direktur Utama (Dirut) Perumdam TDA.
Aksi unjuk rasa yang masih berkaitan dengan persoalan skandal kasus korupsi di lingkungan Perumdam TDA Indramayu kembali diselenggarakan oleh kelompok yang menamakam dirinya Aliansi Topi Jerami (ATJ).
Dalam sehari, yakni tanggal 27 November 2025, mereka berorasi di tiga tempat, yaitu kantor Perumdam TDA Indramayu, gedung DPRD Indramayu, dan selanjutnya di depan kantor Kejaksaan Indramayu. Persoalannya masih sama dengan aksi yang digelar oleh AMIM, terkait aliran dana bernilai Rp.2 miliar.
Dari aksi yang digelar oleh AMIM dan ATJ itu menyeret nama Direktur Utama (Dirut) Perumdam TDA Indramayu, Nurpan, yang baru dilantik sebulan lalu. Kedua massa aksi ini mendesak kepada Aparat Penegak Hukum untuk mengaudit orang nomor satu di perusahaan plat merah tersebut.
Aksi unjuk rasa oleh AMIM dan ATJ terkait skandal kasus korupsi yang mengguncang Perumdam TDA Indramayu tampaknya mendatangkan angin segar. Bagaimana tidak, Kejari Indramayu resmi menaikan status dugaan penyelewengan dana Rp.2 miliar tersebut ketahap penyelidikan.
Informasi yang cukup enak untuk didengar ini terkonfirmasi langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Indramayu, Endang Darsono, saat menerima aksi unjuk rasa Aliansi Topi Jerami (ATJ), di depan Kantor Kejari Indramayu.
Sekedar Informasi, Nurpan belum lama ini dilantik sebagai Dirut Perumdam Tirta Dharma Ayu (TDA) Indramayu, yakni pada tanggal 17 Oktober 2025 oleh Bupati Lucky Hakim.
Demikian deretan aksi unjuk rasa (unras) yang menyeret nama-nama pejabat elit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu karena skandal dugaan kasus korupsi.
(RN)

