Faktabangsa.com Indramayu | Polemik dugaan kecurangan dalam pengerjaan proyek jalan lingkungan setana Kelurahan Bojongsari Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, masih berkembang luas ditengah-tengah publik, pada Sabtu (20/12/2025).

“Dalam waktu dekat akan kami laporkan dugaan kecurangan tersebut,”Tegas Mr.X kepada awak media.
Proyek yang diduga diwarnai kecurangan tersebut didanai dari APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2025 melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Diskimrum), bernilai Rp.195.255.000, dikerjakan oleh CV Rogo Teknik.
Adapun dugaan kecurangan berdasarkan hasil pantauan tim jurnal saat ke lokasi proyek, beberapa waktu lalu, tampak jelas pada bagian badan jalan dipenuhi hamparan batu diduga bercampur tanah dengan ketebalan yang tidak wajar, hampir separuh dari ketinggian papan bekisting.
Lain halnya dengan bagian sisi kanan dan sisi kiri jalan yang terlihat kosong tanpa leveling. Pola ini tidak jarang dilakukan oleh oknum-oknum pelaksana nakal untuk mengelabui publik seolah-olah proyek tersebut digarap sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Padahal, modus seperti itu hanya suatu akal-akalan sang pelaksana proyek untuk mengurangi volume ready mix (beton). Praktik kotor ini kerap dilakukan guna menekan biaya sehingga keuntungan yang didapat jauh lebih besar dari pada biasanya.
Hingga berita ini dibuat, pihak CV Rogo Teknik belum memberikan tanggapannya terkait dugaan kecurangan pada proyek yang digarapnya tersebut.