Faktabangsa.com Indramayu – Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar untuk kapal nelayan di Pelabuhan Karangsong Kabupaten Indramayu Jawa Barat, menuai sorotan tajam. Kini, publik mencurigai mengenai kejelasan asal-usul produk tersebut.
Terpantau secara langsung di lokasi, pada Senin (03/08/2026), kedapatan sejumlah mobil tangki warna biru putih tengah antre dan sudah ada yang tengah mendistribusikan muatannya ke salah satu kapal nelayan.
Sebuah mobil tangki bernopol F 8646 HD dari PT Prabu Mas Group terlihat tengah mendistribusikan BBM ke kapal nelayan Putra Senang Hati GT III/005/78-13/KP-GN. Sedangkan mobil lainnya, termasuk PT Indah Raya Sentosa masih terpantau antre di lokasi.
Di lokasi, tidak ada pihak-pihak perwakilan dari kedua perusahaan tersebut yang memberikan penjelasan kepada tim media mengenai kejelasan asal-usul BBM solar tersebut. Publik menyoroti, apakah produk yang didistribusikan itu sesuai dengan ketentuan yang semestinya.
Dugaan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi menimbulkan berbagai dampak negatif, diantaranya meliputi kerugian keuangan negara, kelangkaan pasokan BBM di SPBU, serta sanksi pidana bagi pelaku.
Pendistribusian BBM solar subsidi jika tidak tepat sasaran membuat keuangan negara merugi bisa mencapai miliaran rupiah. Hal itu akibat alokasi yang disedot oleh pihak yang tidak berhak.
Selain bisa menimbulkan kerugian keuangan negara, penyalahgunaan BBM solar subsidi juga mengakibatkan ketidakadilan sosial. Hak masyarakat kecil atau nelayan dan petani yang berhak menerima subsidi justru dirampas oleh oknum industri.
Mencurigai pendistribusian BBM solar di Pelabuhan Karangsong tersebut, Ketua WN 88 Sub Unit 02 Indramayu, Ahmad Nur Irsyad, mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Indramayu agar mengusutnya secara tuntas.
Irsyad percaya, di bawah kepemimpinan Kapolres Indramayu yang baru yakni AKBP Prianggo Parlindungan, penegakan supremasi hukum di kota mangga ini betul-betul dapat terwujud, salah satunya penindakan dugaan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi tersebut.
“Saya ke lokasi langsung mencurigai kesesuaian pendistribusian BBM solar di Pelabuhan Karangsong. Diharapkan, Polres Indramayu di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Prianggo Parlindungan menindaklanjuti informasi ini,”Ujar Irsyad menegaskan.
Sementara, belum ada penjelasan resmi dari PT Prabu Mas Group dan PT Indah Raya Sentosa mengenai pendistribusian BBM solar tersebut. Namun, seseorang berinsial U yang merupakan salah satu pihak penyedia pengadaan mengatakan sesuatu yang mencengangkan.
Kepada tim media, U malah mengatakan mengenai sesuatu yang disebut-sebut dengan istilah “jatah”. Konotasi ini, dinilai ada maksud yang negatif seperti bagi-bagi kekuasaan, korupsi atau suap. Ia juga mengarahkan tim agar menemui oknum kordinator berinisial T yang diduga bertindak sebagai pengkordinir pengkondisian.
“Emang durung olih jatah tah, meng T bae, (Emang belum dapat jatah kah, ke T bae_red),”Sebut U menggunakan bahasa khas Indramayu.
Hingga berita ini disusun, tim media terus menelusuri informasi lebih lanjut untuk disampaikan kepada pihak berwenang. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak yang termuat guna keberimbangan informasi.
(Red)

