Close Menu
Fakta BangsaFakta Bangsa
  • News
  • Nusaraya
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
  • Cahaya
  • Techno
  • Otomotif
  • Bola
  • Lifestyle
  • Tren
  • Lestari
  • Health
  • Redaksi
  • News
What's Hot

SIDANG TERBUKA SENAT AKADEMIK UNIVERSITAS WIRALODRA PENGUKUHAN GURU BESAR DAN ORASI ILMIAH

SENAM BERSAMA DI TAMAN ASPIRASI RAKYAT INDRAMAYU SETIAP MINGGU PAGI

Keluarga Asep Berharap Polres Indramayu Mampu Ungkap Kematian Anaknya Seperti Polisi Ungkap Kasus Kematian Lainnya

Facebook X (Twitter) Instagram
Fakta BangsaFakta Bangsa
Berlanggan
Login
  • News
  • Nusaraya
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
  • Cahaya
  • Techno
  • Otomotif
  • Bola
  • Lifestyle
  • Tren
  • Lestari
  • Health
  • Redaksi
  • News
Fakta BangsaFakta Bangsa
You are at:Beranda » Geger, Pelaksanaan Proyek Rekonstruksi Jalan Graha Abdi Karya Diduga Melampaui Kontrak
News

Geger, Pelaksanaan Proyek Rekonstruksi Jalan Graha Abdi Karya Diduga Melampaui Kontrak

RedaksiBy RedaksiDesember 26, 20250352 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link

Faktabangsa.com Indramayu | Pelaksanaan proyek rekonstuksi jalan Graha Abdi Karya wilayah Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diduga kuat melanggar batas waktu (deadline) kontrak. Informasi ini berkembang luas dikalangan masyarakat termasuk di wartawan, pada Kamis (25/12/2025).

Berdasarkan papan informasi, proyek hotmix jalan itu seharusnya mulai digarap dalam kurun waktu 1 (satu) bulan, yakni pada 25 November 2025-24 Desember 2025. Namun, hingga saat ini 25 Desember 2025 proyek tersebut masih dalam pelaksanaan.

Proyek hotmix jalan yang diduga kuat melampaui batas waktu kontrak tersebut didanai dari APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2025 melalui Dinas PUPR setempat, dengan nilai Rp.398.495.000, dikerjakan oleh CV Maritza Jaya Sakti.

Dugaan ini lebih diperkuat pula dengan keterangan dari seorang warga setempat yang minta diprivasi identitassnya. Saat dikonfirmasi lewat pesan whatsapp terkait bahwa proyek tersebut masih dalam pelaksanaan di tanggal 25 Desember 2025 sekarang.

“Ya betul, hari ini (25/12/2025_Red) baru di aspal,”Ungkapnya membenarkan waktu pelaksanaan proyek tersebut.

Seperti diketahui, sanksi atas keterlambatan pekerjaan dalam lingkup pengadaan barang/jasa pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat dan bersifat mengikat.

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang telah beberapa kali mengalami perubahan, merupakan pijakan utama yang mengatur proses, etika, serta disiplin dalam pengadaan.

Di dalamnya, disebutkan bahwa penyedia berkewajiban menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan ketentuan waktu dalam kontrak. Kegagalan untuk melaksanakan kewajiban tersebut membuka jalan bagi instansi untuk memberikan sanksi.

Sanksi proyek melebihi batas waktu umumnya berupa denda keterlambatan (penalti) sebesar 1‰ (satu permil) dari nilai kontrak per hari, dengan batas maksimum denda sekitar 50 hari, lalu bisa diikuti pemutusan kontrak jika tetap tidak selesai, dan masuk daftar hitam (black list), serta potensi pembayaran ditunda tahun anggaran berikutnya, semua diatur dalam kontrak dan peraturan pemerintah (seperti Perpres).

Sementara itu, Sadi, sosok yang ramai disebut-sebut pelaksana dilapangan dari pihak CV Maritza Jaya Sakti, tidak merespon saat dikonfirmasi lewat pesan whatsapp terkait dugaan keterlambataan waktu pelaksanaan proyek tersebut meski HP nya dalam kondisi centang 2 (dua).

Sikap diamnya ini memunculkan tanda tanya publik mengenai kebenaran dugaan keterlambatan waktu pelaksanaan proyek tersebut memang terjadi.

Hingga berita ini terbit, pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu belum memberikan tanggapan resminya terkait dugaan pelanggaran waktu pelaksanaan proyek rekontruksi jalan Graha Abdi Karya tersebut.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSEMINAR UMROH, ARAFAH AMANAH TRAVEL, DAFTAR SEKALI, UMROH MU BERULANG KALI DAN PASTI PULANG
Next Article HUT SAYU ke-40 & Reuni Akbar SMAN 1 Indramayu, “Life Begins at Fourty” Penuh Kebersamaan dan Kepedulian Sosial
Redaksi
  • Website

Related Posts

SIDANG TERBUKA SENAT AKADEMIK UNIVERSITAS WIRALODRA PENGUKUHAN GURU BESAR DAN ORASI ILMIAH

Januari 7, 2026

SENAM BERSAMA DI TAMAN ASPIRASI RAKYAT INDRAMAYU SETIAP MINGGU PAGI

Januari 5, 2026

Keluarga Asep Berharap Polres Indramayu Mampu Ungkap Kematian Anaknya Seperti Polisi Ungkap Kasus Kematian Lainnya

Januari 5, 2026
Demo
Top Posts

HUT SAYU ke-40 & Reuni Akbar SMAN 1 Indramayu, “Life Begins at Fourty” Penuh Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Desember 27, 202577

Mayat Mengambang Di Sungai Cipelang

Desember 30, 202566

Waduh, Poster “Tangkap Syaefudin” Ramai Muncul di Area Kejati Jabar, Kalimat “Korupsi” Jadi Sorotan

Desember 27, 202551
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Most Popular

HUT SAYU ke-40 & Reuni Akbar SMAN 1 Indramayu, “Life Begins at Fourty” Penuh Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Desember 27, 202577

Mayat Mengambang Di Sungai Cipelang

Desember 30, 202566

Waduh, Poster “Tangkap Syaefudin” Ramai Muncul di Area Kejati Jabar, Kalimat “Korupsi” Jadi Sorotan

Desember 27, 202551
Our Picks

SIDANG TERBUKA SENAT AKADEMIK UNIVERSITAS WIRALODRA PENGUKUHAN GURU BESAR DAN ORASI ILMIAH

SENAM BERSAMA DI TAMAN ASPIRASI RAKYAT INDRAMAYU SETIAP MINGGU PAGI

Keluarga Asep Berharap Polres Indramayu Mampu Ungkap Kematian Anaknya Seperti Polisi Ungkap Kasus Kematian Lainnya

© 2026 Fakta Bangsa. All right Reserved
  • News
  • Trending
  • Video
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?