Close Menu
Fakta BangsaFakta Bangsa
  • News
  • Nusaraya
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
  • Cahaya
  • Techno
  • Otomotif
  • Bola
  • Lifestyle
  • Tren
  • Lestari
  • Health
  • Redaksi
  • News
What's Hot

SIDANG TERBUKA SENAT AKADEMIK UNIVERSITAS WIRALODRA PENGUKUHAN GURU BESAR DAN ORASI ILMIAH

SENAM BERSAMA DI TAMAN ASPIRASI RAKYAT INDRAMAYU SETIAP MINGGU PAGI

Keluarga Asep Berharap Polres Indramayu Mampu Ungkap Kematian Anaknya Seperti Polisi Ungkap Kasus Kematian Lainnya

Facebook X (Twitter) Instagram
Fakta BangsaFakta Bangsa
Berlanggan
Login
  • News
  • Nusaraya
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
  • Cahaya
  • Techno
  • Otomotif
  • Bola
  • Lifestyle
  • Tren
  • Lestari
  • Health
  • Redaksi
  • News
Fakta BangsaFakta Bangsa
You are at:Beranda » FPI Soroti Proyek Kawasan Industri Losarang, DLH Indramayu Layangkan Surat Teguran ke Pengelola
News

FPI Soroti Proyek Kawasan Industri Losarang, DLH Indramayu Layangkan Surat Teguran ke Pengelola

RedaksiBy RedaksiNovember 14, 2025053 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link

FPI Soroti Proyek Kawasan Industri Losarang, DLH Indramayu Layangankan Surat Teguran

Fakta Bangsa.Com Indramayu – Proyek pembangunan kawasan industri Losarang Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tak henti-hentinya menuai sorotan dari berbagai kalangan karena sejumlah persoalan yang dinilai sangat membahayakan hingga merugikan masyarakat setempat.

Kali ini, sorotan tajam tersebut berasal dari Masyarakat yang menamakannya Forum Peduli Indramayu (FPI).

Menyikapi persoalan yang terjadi dilingkungan proyek Kawasan Industri Losarang, pada Selasa (11/11/2025), FPI mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Indramayu guna mengkonfirmasi dan menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat dan temuan investigasi dilapangan.

Kepada pihak DLH Indramayu, Kordinator Umum (Kordum) FPI, Masdi, menyampaikan sejumlah persoalan tersebut, salah satunya berkaitan dengan kelayakan lingkungan dimana diduga tidak diimplementasikan sehingga dinilai membuat ketidaknyamanan masyarakat.

Ketidaknyamanan tersebut, kata Masdi, diantaranya yakni terkait kegiatan yang tidak sesuai dengan jam operasi hingga hampir 24 jam sehingga menggangu kenyamanan dan ketentraman waktu istirahat masyarakat akibat suara bising dari aktivitas di proyek Kawasan Industri Losarang.

Selain itu, Masdi mengugkapkan bahwa pihak PT Wiratama Indramayu Perkasa selaku pengelola Kawasan Industri Losarang diduga tidak mengimplementasikan kesepakatan dalam Analisis Dampak Lingkungan yang sudah disepakati bersama Pemerintah Daerah Indramayu.

Ketidaknyamanan yang dinilai sangat mengganggu masyarakat tersebut, lanjut Masdi, diantaranya debu-debu yang tersebar luas ke pemukiman, saluran jadi tertutup dan berpotensi mengakibatkan banjir saat musim penghujan tiba, jalanan yang penuh ceceran tanah sehingga jalan menjadi licin ketika hujan turun hingga memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan.

Menjawab konfirmasi dari FPI, pihak DLH Indramayu dengan tegas dan tanpa tedeng aling memberikan penjelasan yang mengejutkan dan bikin geleng-geleng kepala bagi orang yang mendengarkannya secara langsung.

Kepala DLH Indramayu, Dedi Agus Permadi, melalui Staff Bidang Tata Lingkungan, Darki, mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada PT.Wiratama Indramayu Perkasa beberapa waktu lalu.

Alasan dilayangkannya surat tersebut, Darki menyebut bahwa pihak PT.Wiratama Indramayu Perkasa belum memberikan laporan kegiatan proyek kepada DLH Indramayu yang semestinya rutin dan wajib dilakukan dalam per enam bulan.

“Perusahaan itu ada kewajiban melaporkan kegiatan setiap enam bulan, sampai saat ini belum ada laporan,”Ucapnya tegas.

Darki menegaskan, saat proyek berlangsung seharusnya pihak pengelola menyiramkan air ke area lingkungan proyek agar debu-debu tidak bertebaran menyebar luas. Selain itu, lanjutnya, wajib dilakukan pembersihan ceceran tanah di jalanan guna mencegah terjadinya hal-hal yang membahayakan masyarakat.

Komitmen tersebut, kata dia, sudah tertuang dalam kesepakatan Analisis Dampak Lingkungan yang disepakati oleh PT.Wiratama Indramayu Perkasa selaku pengelola bersama pihak Pemerintah Daerah Indramayu.

Darki menyebutkan, Pemerintah Daerah Indramayu sudah menerbitkan izin terkait kelayakan lingkungan hidup pada proyek pembangunan kawasan industri Losarang yang ditetapkan pada 20 Desember 2024.

Diakhir penyampaian, Masdi mengeluhkan sikap PT.Wiratama Indramayu Perkasa yang dinilai terkesan tertutup, dimana sejumlah pihak dari kontrol sosial kesulitan untuk memasuka area tersebut ketika akan mengetahui aktivitas didalamnya.

Hingga berita ini dibuat, belum ada penjelasan resmi dari PT.Wiratama Indramayu Perkasa terkait informasi tersebut diatas.
(Riyanto)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePerkuat Asta Cita, BANKUM GERADIN Pandeglang Maksimalkan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan
Next Article Jum’at Berkah, Security Kilang Pertamina Balongan Santuni 50 anak Yatim*
Redaksi
  • Website

Related Posts

SIDANG TERBUKA SENAT AKADEMIK UNIVERSITAS WIRALODRA PENGUKUHAN GURU BESAR DAN ORASI ILMIAH

Januari 7, 2026

SENAM BERSAMA DI TAMAN ASPIRASI RAKYAT INDRAMAYU SETIAP MINGGU PAGI

Januari 5, 2026

Keluarga Asep Berharap Polres Indramayu Mampu Ungkap Kematian Anaknya Seperti Polisi Ungkap Kasus Kematian Lainnya

Januari 5, 2026
Demo
Top Posts

HUT SAYU ke-40 & Reuni Akbar SMAN 1 Indramayu, “Life Begins at Fourty” Penuh Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Desember 27, 202577

Mayat Mengambang Di Sungai Cipelang

Desember 30, 202566

Waduh, Poster “Tangkap Syaefudin” Ramai Muncul di Area Kejati Jabar, Kalimat “Korupsi” Jadi Sorotan

Desember 27, 202551
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Most Popular

HUT SAYU ke-40 & Reuni Akbar SMAN 1 Indramayu, “Life Begins at Fourty” Penuh Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Desember 27, 202577

Mayat Mengambang Di Sungai Cipelang

Desember 30, 202566

Waduh, Poster “Tangkap Syaefudin” Ramai Muncul di Area Kejati Jabar, Kalimat “Korupsi” Jadi Sorotan

Desember 27, 202551
Our Picks

SIDANG TERBUKA SENAT AKADEMIK UNIVERSITAS WIRALODRA PENGUKUHAN GURU BESAR DAN ORASI ILMIAH

SENAM BERSAMA DI TAMAN ASPIRASI RAKYAT INDRAMAYU SETIAP MINGGU PAGI

Keluarga Asep Berharap Polres Indramayu Mampu Ungkap Kematian Anaknya Seperti Polisi Ungkap Kasus Kematian Lainnya

© 2026 Fakta Bangsa. All right Reserved
  • News
  • Trending
  • Video
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?