Close Menu
Fakta BangsaFakta Bangsa
  • News
  • Nusaraya
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
  • Cahaya
  • Techno
  • Otomotif
  • Bola
  • Lifestyle
  • Tren
  • Lestari
  • Health
  • Redaksi
  • News
What's Hot

Pengecoran Jalan Sindang-Pecuk Dimulai, Pelaksana: Prioritaskan Standar Mutu dan Kualitas

Diduga Abu-abu, BTS Raih 5 Paket APBD Tahun 2026, Nilainya Nyaris Rp 1 Miliar

Menelisik! Siapa Sosok “HLM” Yang Disebut-sebut Oleh Direktur CV Rogo Teknik?

Facebook X (Twitter) Instagram
Fakta BangsaFakta Bangsa
Berlanggan
Login
  • News
  • Nusaraya
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
  • Cahaya
  • Techno
  • Otomotif
  • Bola
  • Lifestyle
  • Tren
  • Lestari
  • Health
  • Redaksi
  • News
Fakta BangsaFakta Bangsa
You are at:Beranda » Oknum Polisi di Indramayu Diduga Bohongi Warga Sipil, Kini Masih Ditangani propam
Trending

Oknum Polisi di Indramayu Diduga Bohongi Warga Sipil, Kini Masih Ditangani propam

RedaksiBy RedaksiJuni 30, 20260492 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link

Faktabangsa.com | Indramayu – Oknum anggota polisi di Polsek Sukagumiwang berinisial Briptu TM dilaporkan ke Unit Paminal Sipropam Polres Indramayu atas dugaan penipuan dan penggelapan uang milik seorang warga sipil dengan iming-iming gadai mobil.

Berkas pelaporan Briptu TM tersebut diketahui saat ini sudah dilimpahkan ke Provos Sipropam Polres Indramayu untuk dilakukan pemeriksaan pelanggaran disiplin dan telah dibuatkan laporan polisi model A bernomor LP/A/03/XII/2026/Provos tanggal 30 Desember 2025.

Dalam surat SP2HP perkara tersebut, bahwa Sipropam Polres Indramayu akan melakukan pemberkasan daftar pemeriksaan pendahuluan pelanggaran disiplin (DP3D) yang dilakukan oleh Briptu TM dan berkas perkara akan dilimpahkan ke Ankum (Atasan yang berhak menghukum/Kapolres), menunggu pelaksanaan Sidang disiplin dan waktu pelaksanaan sidang disiplin akan diberitahukan lebih lanjut.

*Kronologis kejadian*

Kepada Suburjagat.co.id, pada Senin (29/06/2026), korban dugaan penipuan dan penggelapan Briptu TM menceritakan kronologis kejadian malang yang dialaminya itu.

Diceritakan korban, bahwa sekitar pada bulan Februari 2025 lalu, Briptu TM menawarkan gadai 1 unit mobil senilai Rp 50 juta. Singkat cerita, keduanya sepakat dan kemudian korban menyerahkan uang tersebut kepada Briptu TM.

Ditengah berjalannya waktu, Briptu TM tidak menyerahkan gadaian 1 unit mobil sebagaimana yang ditawarkan, begitu juga dengan uang Rp 50 juta raib tak kunjung dikembalikan.

*Harapan korban*

Korban berharap kepada pihak berwenang untuk mengusut tuntas dan menindak tegas Briptu TM atas perbuatannya. Bukan
sekadar mengenai kedisiplinan, melainkan juga harus diungkap serta ditindak segi pidananya.

Terkonfirmasi, penyidik Provos Polres Indramayu Aipda Sumbodo mengatakan bahwa terkait pelaporan tersebut sudah pemberkasan limpah ankum, dan masih menunggu jadwal sidang dari pimpinan, sebagaimana yang diinformasikan dalam SP2HP.

“Sudah pemberkasan limpah ankum menunggu jadwal sidang dari pimpinan sebagaimana SPH2 yang kami kirimkan ke pelapor,”Jawabnya.

Diterangkan Ipda Sumbodo, bahwa terkait dugaan dari sisi hukum pidana pihaknya sudah menyarankan kepada yang bersangkutan dalam hal ini korban agar dikonsultasikan kepada Satreskrim Polres Indramayu.

Hingga berita ini diterbitkan, Briptu TM belum merespon Suburjagat.co.id yang mengkonfirmasinya melalui pesan whatsapp terkait dugaan penipuan dan penggelapan Rp 50 juta dengan iming-iming gadai 1 unit mobil yang dilakuknnya tersebut.

Redaksi Faktabangsa.com membuka ruang klarifikasi maupun hak jawab bagi pihak yang bersangkutan guna keberimbangan informasi.

(Redaksi Faktabangsa.com)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleLucky Hakim: Infrastruktur Berkualitas Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Next Article Jelang HUT Polri Ke 80, Polres Indramayu Diminta Gulung Peredaran OKT, Sabung Ayam, Galian C Ilegal dan Kriminalitas Lainnya
Redaksi
  • Website

Related Posts

Pengecoran Jalan Sindang-Pecuk Dimulai, Pelaksana: Prioritaskan Standar Mutu dan Kualitas

Juli 26, 2026

Diduga Abu-abu, BTS Raih 5 Paket APBD Tahun 2026, Nilainya Nyaris Rp 1 Miliar

Juli 21, 2026

Menelisik! Siapa Sosok “HLM” Yang Disebut-sebut Oleh Direktur CV Rogo Teknik?

Juli 21, 2026
Demo
Top Posts

BBM dan IPP Pengupasan Sawah di Desa Curug Dipertanyakan, Polisi Diminta Bertindak

Juli 19, 2026102

Mayat Mengambang Di Sungai Cipelang

Desember 30, 202584

HUT SAYU ke-40 & Reuni Akbar SMAN 1 Indramayu, “Life Begins at Fourty” Penuh Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Desember 27, 202582
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Most Popular

BBM dan IPP Pengupasan Sawah di Desa Curug Dipertanyakan, Polisi Diminta Bertindak

Juli 19, 2026102

Mayat Mengambang Di Sungai Cipelang

Desember 30, 202584

HUT SAYU ke-40 & Reuni Akbar SMAN 1 Indramayu, “Life Begins at Fourty” Penuh Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Desember 27, 202582
Our Picks

Pengecoran Jalan Sindang-Pecuk Dimulai, Pelaksana: Prioritaskan Standar Mutu dan Kualitas

Diduga Abu-abu, BTS Raih 5 Paket APBD Tahun 2026, Nilainya Nyaris Rp 1 Miliar

Menelisik! Siapa Sosok “HLM” Yang Disebut-sebut Oleh Direktur CV Rogo Teknik?

© 2026 Fakta Bangsa. All right Reserved
  • News
  • Trending
  • Video
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?